Secara singkat geothermal didefinisikan sebagai panas yang berasal dari dalam bumi.
Sedangkan energi panas bumi adalah energi yang ditimbulkan oleh panas tersebut.
Panas bumi menghasilkan energi yang bersih (dari polusi) dan berkesinambungan atau
dapat diperbarui. Sumberdaya energi panas bumi dapat ditemukan pada air dan batuan
panas di dekat permukaan bumi sampai beberapa kilometer di bawah permukaan.
Bahkan jauh lebih dalam lagi sampai pada sumber panas yang ekstrim dari batuan yang
mencair atau magma. Untuk menangkap panas bumi tersebut harus dilakukan pemboran
sumur seperti yang dilakukan pada sumur produksi minyakbumi. Sumur tersebut
menangkap air tanah yang terpanaskan, kemudian uap dan air panas dipisahkan. Uap air
panas dibersihkan dan dialirkan untuk memutar turbin. Air panas yang telah dipisahkan
dimasukkan kembali ke dalam reservoir melalui sumur injeksi yang dapat membantu
untuk menimbulkan lagi sumber uap.
Tenaga panas bumi adalah listrik yang dihasilkan dari panas bumi. Panas bumi dapat
menghasilkan listrik yang reliabel dan hampir tidak mengeluarkan gas rumah kaca. Panas
bumi sebagaimana didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang
Panas bumi, adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air
dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak
dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan
proses penambangan. Panas bumi mengalir secara kontinyu dari dalam bumi menuju ke
permukaan yang manifestasinya dapat berupa: gunung berapi, mata air panas, dan
geyser.
No comments:
Post a Comment